Sebanyak 127 Warga Binaan Lapas Sleman Terima Remisi
Upacara penyerahan surat keterangan (SK) remisi digelar di Lapas Sleman di Cebongan, Kamis (17/8/2017).
Penulis: Rento Ari Nugroho | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Rento Ari
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyerahkan surat keputusan (SK) remisi digelar di Lapas Sleman di Cebongan, Kamis (17/8/2017).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pada peringatan ulang tahun kemerdekaan RI ke-72 tahun ini, sebanyak 127 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman mendapatkan remisi.
Dari jumlah tersebut, 7 warga binaan langsung bebas.
Upacara penyerahan surat keputusan (SK) remisi digelar di Lapas Sleman di Cebongan, Kamis (17/8/2017).
Upacara dihadiri Bupati Sleman, Sri Purnomo dan jajaran pimpinan daerah.
Kepala Lapas Sleman, Turyanto mengatakan, dari 200 narapidana yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 132 orang.
Dari jumlah tersebut yang disetujui sebanyak 127 orang.
"Remisi umum 1 atau pengurang sebagian ada 120 orang. Sedangkan yang langsung bebas ada 7 orang," katanya. (tribunjogja.com)
