HUT Kemerdekaan RI

138 Napi di Klaten Dapat Remisi

Sebanyak 138 narapidana di Lapas Kelas IIB Klaten mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 138 narapidana di Lapas Kelas IIB Klaten mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia.

Sebanyak 11 napi mendapatkan remisi seluruhnya dan dibebaskan.

Sementara 127 napi lainnya mendapatkan remisi satu hingga enam bulan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved