HUT Kemerdekaan RI
138 Napi di Klaten Dapat Remisi
Sebanyak 138 narapidana di Lapas Kelas IIB Klaten mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 138 narapidana di Lapas Kelas IIB Klaten mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Remisi diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia.
Sebanyak 11 napi mendapatkan remisi seluruhnya dan dibebaskan.
Sementara 127 napi lainnya mendapatkan remisi satu hingga enam bulan. (*)