Polisi Sita 2 Barang Ini dari Kontrakan Terduga Teroris Bandung, Salah Satunya Bahaya Jika Terhirup
Warga tidak menyangka orang yang ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri di Antapani, Selasa (15/8/2017) pagi adalah terduga teroris.
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Kepolisian membawa sejumlah bahan peledak dan sepeda motor dari hasil penggeledahan di kediaman terduga teroris di daerah Antapani Bandung, Selasa (15/8/2017).
Bahan peledak berupa cairan kimia yang berbahaya jika terhirup dan uapnya bisa melukai.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dibawa pihak Kepolisian ke Mapolsekta Antapani.
Sepeda motor yang diduga milik terduga teroris Young, digunakan untuk berjualan susu murni.
Penangkapan terduga teroris yang biasa dipanggil Young (20) cukup mengagetkan warga sekitar.
Warga tidak menyangka orang yang ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri di Antapani, Selasa (15/8/2017) pagi adalah terduga teroris.
Orang yang ditangkap merupakan penghuni baru di daerah tersebut.
Pantauan Tribun Jabar, lokasi kontrakan terduga teroris berada di satu gang yang menghadap ke arah Sungai Cidurian.
Bagian belakang rumah itu bercat hijau dan sudah terkelupas.
Jarak rumah kontrakan itu dari portal di depan Sungai Cidurian sekitar 100 meter.
Petugas Keamanan di sekitar Tempat Kejadian Perkara, Asep (54), mengatakan sempat melihat ada empat orang di sekitar lokasi mengenakan pakaian bebas sedang memantau.
"Pas teman saya lagi jaga keamanan langsung ditegur karena lampu senternya ke arah sungai depan rumah terduga teroris. Saya jawab hak saya kemanan di sini. Kemudian dia menunjukkan identitas petugas," kata Asep saat ditemui Tribun Jabar, di Jalan Kejawai, Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).
Asep mengatakan petugas yang datang itu mengaku sedang memantau pengedar narkoba.
"Sudah ada tiga hari ini mantau di sini," kata Asep.
Menurut Asep, hampir setiap malam di kawasan ini sangat sepi dari aktivitas warga setempat.