Warga Pengok Tolak Pendataan Aset PT KAI

Mereka mengaku resah dengan rencana pendataan yang dilaksanakan oleh perusahaan milik negara ini lantaran dapat berdampak pada penggusuran.

Editor: oda
Tribun Jogja/Pradito Rida P
Puluhan warga Demangan RW 11, Gondokusuman, Yogyakarta berjaga di sekitaran Gudang Sparepart KAI. Puluhan warga tersebut menolak adanya pendataan ulang yang akan dilakukan oleh PT KAI Daop 6 terhadap warga sekitar, Senin (14/8/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan warga yang bermukim di kawasan sekitar kompleks Balai Yasa menolak pendataan rumah dan tanah yang akan dilaksanakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), Senin (14/8/2017).

Mereka mengaku resah dengan rencana pendataan yang dilaksanakan oleh perusahaan milik negara ini lantaran dapat berdampak pada penggusuran.

Warga yang berada di wilayah rukun warga (RW) 11, Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman pun menutup akses jalan masuk kampung.

Mereka menempelkan beberapa tulisan terkait dengan penolakan pada kebijakan PT KAI itu.

Di antaranya dengan tulisan "Menolak Pendataan Relokasi#Warga Pengok", "Menolak Pendataan oleh PT KAI", dan lainnya.

Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Selasa (Selasa (15/8/2017). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved