Ini 3 Fakta dari Otopsi Jenazah Pria yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi

Ia dibakar hidup-hidup oleh sejumlah warga setelah ketahuan mencuri amplifier dari salah satu musala.

Editor: oda
Facebook/ Yuni Rusmini
Kondisi memprihatinkan seorang pria yang tewas dibakar warga. Ia disangka telah mencuri ampli di masjid. 

2. Keluarga ternyata tak boleh saksikan otopsi

Meski sempat diizinkan untuk datang ke lokasi pemakaman, pihak keluarga MA ternyata tak diperbolehkan menyaksikan proses otopsi.

Alasannya, karena mengacu pada kode etik kedokteran.

"Awalnya kita dibolehkan masuk untuk melihat pelaksanaan autopsi. Pak Asmawi (56) juga sudah melepaskan sandalnya, tapi mendadak tidak diizinkan masuk oleh petugas Forensik Mabes Polri," kata Kuasa Hukum keluarga Joya, Abdul Chalim Soebri di TPU Kedondong, Perumahan Buni Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8), seperti diberitakan Warta Kota.

Chalim mengatakan, ayah Joya sangat kecewa dengan keputusan itu.

Padahal Asmawi ingin melihat kondisi sang anak saat proses autopsi.

Bahkan pihaknya telah menjamin tidak akan mengganggu kinerja petugas saat mengautopsi jenazah Joya.

"Sejak proses pemakaman Joya, pak Asmawi tidak mengikutinya karena sedang berobat di klinik. Dia mendadak sakit dan kondisinya terus menurun saat mengetahui anaknya tewas dibakar. Karena itu, pak Asmawi bersedia mengikuti proses autopsi, namun justru ditolak," ujar Chalim.

Polres Metro Bekasi menunjukan sejumlah barang bukti kasus pencurian amplifier musala yang diduga dilakukan MA (30). Kasus tersebut membuat MA tewas dihakimi dan dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017
Polres Metro Bekasi menunjukan sejumlah barang bukti kasus pencurian amplifier musala yang diduga dilakukan MA (30). Kasus tersebut membuat MA tewas dihakimi dan dibakar massa di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/8/2017 (via Tribunnews.com)

3. Polisi masih pelajari penyebab kematian

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun belum bisa menjelaskan soal penyebab kematian Joya.

Padahal, polisi sudah melakukan otopsi.

"Kita serahkan kepada tim dokter Labfor Mabes Polri hasil autopsi terhadap jenazah korban," ujar Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestro Bekasi AKP Arif Budiyanto pada Rabu (8/9/2017).

"Selain mencari tahu penyebab kematiannya, autopsi dilakukan sebagai dasar penyidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami korban," jelas Arif.

Namun diprediksi, hasil autopsi baru bisa diputuskan sepekan kemudian.

"Hasilnya belum ada karena masih dalam pemeriksaan petugas," kata dr Astri, petugas Forensik yang juga ikut dalam otopsi.(Tribunwow)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved