Penghapusan Sarkem Hapus KBP Pedagang

Haryadi juga menegaskan KBP bukan merupakan bukti kepemilikan kios di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNjogja.com | Pradito Rida Pertana
Jalan Pasar Kembang Yogyakarta 2017 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, menegaskan penghapusan Pasar Kembang (sarkem) dari pasar tradisional otomatis menghapuskan keberadaan pedagang yang memegang kartu bukti pedagang di kawasan tersebut.

Haryadi juga menegaskan KBP bukan merupakan bukti kepemilikan kios di sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Semua sudah dihapuskan. KBP ini akan berlaku selama ada kegiatan perdagangan. Selain itu, (KBP) berkaitan dengan retribusi selama ada kegiatan berdagang dan bukan kepemilikan atau ownership," kata Haryadi, Selasa (1/8/2017).

Selengkapnya simak halaman 14 Tribun Jogja edisi Rabu (2/8/2017). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved