Anak Bawah Umur Terlibat Kecelakaan di Umbulharjo, Polisi Himbau Orangtua

Beberapa kecelakaan akhir-akhir ini pengendaranya masih di bawah umur. Para orangtua seharusnya berperilaku tegas.

Editor: oda
tribunjogja/pradito rida pertana
Lokasi kecelakaan di selatan XT Square, nampak bekas darah dari korban kecelakaan tertutup oleh pasir. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait kecelakaan yang terjadi di simpang tiga Jalan Pramuka, Umbulharjo, Yogyakarta pagi tadi.

Ternyata salah satu pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut masih di bawah umur.

Kanit laka lantas Polresta Yogyakarta, AKP Hendro Wahyono menghimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan anak-anaknya sepeda motor, jika usia sang anak belum memenuhi ketentuan untuk mengendarai sepeda motor.

"Kepada para orang tua, saya menghimbau jangan pernah memberikan anaknya kendaraan bermotor sebelum cukup umur. Kemudian jangan sekali-kali memanjakan anak, terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor, jika memang anak belum punya SIM jangan diberikan sepeda motor," ucapnya saat dihubungi tribunjogja.com, Senin (31/7/2017).

Baca: Penabrak Gojek Ternyata Terobos Lampu Merah, 1 Orang Luka Berat

Sambungnya, di Yogyakarta sudah banyak angkutan umum, ada pula angkutan berbasis online.

Ia mengharapkan, para orangtua dapat mengarahkan anaknya yang belum cukup umur dalam mengendarai kendaraan bermotor. Salah satunya dengan memanfaatkan angkutan tersebut.

"Sekarang kan sudah banyak angkutan umum dan transportasi online. Saya harap, orangtua anak bisa memanfaatkannya untuk akses bepergian anaknya yang belum cukup umur," jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa kecelakaan akhir-akhir ini pengendaranya masih di bawah umur. Para orangtua seharusnya berperilaku tegas terkait membelikan anaknya kendaraan.

"Yang di Jokteng kemarin dibawah umur, ini juga dibawah umur. Jadi, orangtua harus tegas kepada anaknya, seperti jangan membelikan kendaraan bermotor jika usia anak belum cukup umur. Karena dapat berpotensi mencelakakan anak yang disayanginya," imbuhnya.

Baca: Diduga Mabuk, Motor yang Dinaiki 2 Remaja Tabrak Pengemudi Gojek di Umbulharjo

Selain itu, kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat di Yogyakarta, Hendro berpesan agar selalu menaati rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Menurutnya, potensi kecelakaan dapat muncul karena para pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Kepada masyarakat umum, tidak pagi dan tidak dini hari, saya harap jangan pernah melanggar lampu apill. Kecelakaan tadi pagi kan karena melanggar lampu apill, sehingga terjadi kecelakaan. Jadi tetap taati rambu-rambu lalu lintas dan selalu waspada saat di jalan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved