Polisi Sebut Pretty Asmara Dua Tahun Jadi Pengedar. Pretty Teriak 'Saya dijebak Saya dijebak'
Artis Pretty Asmara sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun. Ia diduga menjadi pengedar di kalangan artis
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan | Regina Kunthi Rosary
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Artis Pretty Asmara sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun. Ia diduga menjadi pengedar di kalangan artis.
Polisi menangkap Pretty dan Hamdani Soeradinata di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin.
"Pengakuan P (Pretty) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Polisi menangkap Pretty dan Dani bersama tujuh orang artis lain. Pretty ditengarai dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.
Sebab, Alvin bersama tujuh orang artis itu, menyewa satu kamar Karaoke Room Paris Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta untuk pesta narkoba.
Berdasarkan interogasi polisi, diketahui bahwa Pretty mendapatkan narkoba dari Dani.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku sudah dilakukan tes urine.
Hanya Pretty yang negatif narkoba. Meski begitu, Pretty tetap harus menjalani proses hukum.
"Pretty yang memesan narkoba," ucap Dony.

Dalam kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni sabu 2,03 gram, ecstasy 23 butir, happy five 38 butir, dan uang tunai dari tangan Pretty diduga pembayaran atas pemesanan narkoba senilai Rp 25 juta.
Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahu 1997 tentang Psikotropika.
"Diancam hukuman 5 sampai 12 tahun," imbuh Argo.
Sementara itu, Polisi masih memburu Alvin, yang berperan sebagai penyewa ruangan untuk berpesta narkoba, "Masuk daftar pencarian orang," tutup Argo. Sedangkan tujuh artis perempuan lain masih dimintai keterangan.
"Akan assessment ke BNN. Kalau memang mereka pengguna nanti akan direhab," kata Argo.
Saat menggelar pengungkapan tindak pidana narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty Asmara melakukan tindakan tak terduga.
Saat gelaran tersebut telah hendak diakhiri, Pretty Asmara yang berdiri di belakang Kombes Argo Yuwono bersama tersangka D dan tujuh perempuan lain seketika mengacungkan tangannya, tanda ingin mengatakan sesuatu.
"Pak, saya, Pak. Saya mau ngomong. Saya mau ngomong," ucapnya mula-mula.
Namun, ia tak mendapat respons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kemudian ditanya mengenai apa yang menjadi motivasi Pretty Asmara menjadi pengedar narkoba selama dua tahun belakangan.
Lantaran tak juga direspons, Pretty Asmara mulai berteriak.
"Saya dijebak. Saya dijebak. Saya dijebak! Saya dijebak," seru Pretty Asmara sambil tetap menutup wajahnya dengan kedua tangan dan menengok ke arah Kombes Argo Yuwono.
"Mengenai itu sedang kami dalami," jawab Kombes Argo Yuwono yang kemudian menutup gelaran pengungkapan tindak pidana narkotika. (*)