Sebuah Rumah di Gondokusuman Digrebek Polisi, Ternyata Sering Digunakan Aktifitas Ini 

Penggerebekan ini adalah peran serta dari masyarakat yang ingin menciptakan suasana yang kondusif terbebas dari penyakit masyarakat.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian menggerebek sebuah rumah di Pengok, Gondokusuman, Yogyakarta, kemarin Kamis (13/7/2017) yang sering digunakan untuk berjudi.

Penggerebekan ini adalah peran serta dari masyarakat yang ingin menciptakan suasana yang kondusif terbebas dari penyakit masyarakat.

Kasi Humas Polsek Gondokusuman Aiptu Aris mengatakan pada Kamis sekitar pukul 16.30 pihak kepolisian mendapat informasi ada rumah yang digunakan untuk perjudian.

"Anggota reskrim Gondokusuman menindaklanjuti informasi tersebut dan meluncur ke rumah yang dimaksud," jelasnya Jumat (14/7/2017).

Hanya berselang satu jam dari laporan tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang penjudi.

Para tersangka ini adalah Murtono alias Catut (58) warga Klaten, Agus (44) warga Demangan, Supriyadi (41) sopir asal Aceh, dan Gatot (44) warga Demangan, Yogyakarta.

Di lokasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti perjudian yakni uang tunai Rp 510 ribu yang digunakan sebagai taruhan, dan 12 set kartu domino.

"Empat orang pelaku ini melakukan perjudian jenis kyukyu, menggunakan kartu domino. Uang yang digunakan untuk taruhan juga cukup besar yakni Rp510 ribu," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved