Pembicara Berikan Pemahaman kepada Anggota KPPI Tentang Politik
Para pembicara dalam diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Diskusi penguatan kapasitas anggota KPPI : Tugas, Pokok, Fungsi Legislator dalam Kebijakan dan Anggaran yang Setara serta Adil Gender yang digelar di Gedung DPD RI DIY berlanjut dengan pemaparan singkat para pembicara, Kamis (13/6/2017).
Para pembicara dalam diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemaparan tersebut salah satunya mengenai fungsi DPRD dalam tata kelola pemerintahan daerah yang diberikan oleh Arif Noor Hartanto, SIP, wakil pimpinan DPRD DIY.
Dalam paparan singkatnya di hadapan para anggota KPPI DIY, Arif mengatakan, di Indonesia terdapat tiga pemerintahan yaitu, pemerintah nasional, pemerintah provinsi, dan pemerintah tingkat kabupaten.
Menurutnya, jika para anggota KPPI ini nantinya akan menduduki kursi di salah satu parlemen tersebut harus membangun kepercayaan publik dan tidak terbuai dengan kekuasaan.
"Jika nantinya terpilih menjadi anggota parlemen, Jangan pernah berpikir kalau sudah masuk parlemen langsung bisa menguasai. Yang harus dibangun adalah kapasitas dasar dan networking untuk mendapat kepercayaan publik terlebih dahulu. Harus tidak malu untuk belajar dan mau tidak mau harus belajar. Karena jika terpilih anda semua akan mensuport dalam melakukan pengawasan, lebih tepatnya pengawasan dalam mengawal pelaksanaan," katanya.
Lanjutnya, ia pun menyarankan para anggota KPPI untuk melakukan perencanaan kebijakan sebelum masuk ke dalam ranah politik.
Perencanaan tersebut dilakukan guna mempersiapkan jika nantinya terpilih sebagai anggota parlemen. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/diskusi-kppi_20170713_111625.jpg)