Libur Lebaran, Disdukcapil Bantul Tetap Buka Layanan untuk Masyarakat
Disdukcapil membentuk tim posko pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul tetap akan melayani masyarakat di masa libur lebaran tahun ini.
Disdukcapil membentuk tim posko pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi mengatakan selama libur lebaran layanan akan dibuka antara pukul 8 hingga 11 siang.
Adapun tanggal pelayanan dengan waktu tersebut adalah tanggal 27,28 dan 29 Juni 2017 serta tanggal 1 Juli 2017.
"Masyarakat nanti bisa langsung datang ke Disdukcapil untuk bisa dilayani administrasi kependudukan, kebetulan petugas kami banyak domisili di Bantul sehingga ini sangat mendukung program kita memberikan layanan lebih baik," ujarnya dalam acara press release kesiapan Pemkab Bantul dalam menghadapi lebaran 2017.
Sementara itu Bupati Bantul Suharsono dalam kesempatan yang sama mengatakan pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi harus terlaksana pada lebaran hari ketiga.
Sementara itu hari lebaran pertama dan kedua layanan administrasi bisa libur. (*)