Uang Milik Pemilik Toko Dicuri Karyawan yang Tak Jelas Identitasnya

Seorang karyawannya yang baru bekerja selama dua bulan, menghilang dengan membawa kabur uang sebanyak Rp 15 juta.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian mengimbau agar masyarakat terkhusus kepada pemilik usaha untuk dapat lebih waspada saat merekrut karyawan. Para pengusaha harus tahu betul identitas dan latar belakang calon pegaiwanya.

Kelalaian itu dialami oleh Wiwin Winarti (48) warga Sambisarji, Purwomartani, Kalasan.

Seorang karyawannya yang baru bekerja selama dua bulan, menghilang dengan membawa kabur uang sebanyak Rp 15 juta.

Kapolsek Kalasan Kompol Haryanta, menjelaskan, peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin (12/6/2017) malam bermula ketika korban diberi uang setoran Rp 20 juta oleh karyawan yang lain, uang tersebut oleh korban diambil Rp 5 juta untuk belanja, sedangkan sisanya dibungkus dengan plastik warna hitam di simpan dalam almari.

Saat korban berbelanja keperluan toko, pelaku yang diketahui bernama Tri masih berada di rumah yang sekaligus difungsikan sebagai toko itu.

Sekembalinya dari belanja sekitar pukul 22.00. korban lantas beristirahat dikamar.

Saat terbangun pada pukul 02.30, ia bermaksud memanggil Tri yang kehariannya juga tinggal di rumah itu. Wiwin menyadari bahwa karyawannya itu tak ada di kamarnya.

Saat mengecek lemarinya, uang Rp 15 juta miliknya juga hilang bersama Tri yang hingga saat ini tak diketahui keberadaannya.

"Diduga uang itu dicuri karyawanya tersebut. Selain uang, sepeda milik korban juga hilang," jelas Kapolsek, Rabu (14/6/2017)

Setelah mendapat laporan dari korban, saat ini petugas masih memburu pelaku yang diketahui baru bekerja di sana selama dua bulan.

Namun demikian, dari pendalaman kasus petugas mengalami kesulitan, lantaran korban juga tidak mengetahui identitas sebenarnya dari karyawan yang ia pekerjakan ini.

"Ini juga keteledoran korban, karena menerima karyawan tanpa mengetahui identitasnya. Korban hanya mengatahui sebatas nama panggilannya saja, sedangkan alamat dan latar belakangnya tidak diketahui," tambahnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Kapolsek mengimbau pada warga masyarakat yang hendak menerima orang sebagai karyawan untuk memeriksa identitas secara jelas.

Langkah ini sebagai upaya antisipasi kejahatan yang sering memanfaatkan kebaikan orang. Selain itu, agar segala bentuk barang berharga seperti perhiasan dan uang dapat disimpan di tempat yang aman.

"Harus dipastikan identitasnya dulu, jangan sampai memperkerjakan orang yang tidak diketahui asal-usulnya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved