Pansus Angket Lemahkan KPK
Hal ini dapat dilihat dari terpilihnya Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Pansus.
TRIBUNJOGJA.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK sarat kepentingan. Emerson yakin tujuan hak angket bukanlah dalam rangka memperbaiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan justru melemahkan.
Hal ini dapat dilihat dari terpilihnya Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Pansus.
Sebab, nama Agun masuk ke dalam daftar orang yang diduga menerima uang proyek e-KTP.
"Jadi meskipun Pak Agun bilang tidak ada konflik kepentingan, justru yang terjadi ini adalah konflik kepentingan. Jadi niatnya ini bukan karena ingin memperbaiki KPK, tapi menurut saya mendelegitimasi KPK karena dia disebut menerima uang dari (kasus) e-KTP. Jadi agak sulit dia bersifat objektif," ujar Emerson, Jumat (9/6/2017).
Emerson berpendapat, sebaiknya pembentukan Pansus Angket KPK dibatalkan. Sebab jelas terihat banyak kepentingan, mulai dari proses pembentukanya hingga pemilihan ketuanya.
"Menurut saya, yang seperti ini harusnya dibubarin," kata Emerson.
KPK hingga kini belum mendapat undangan panggilan Pansus Angket KPK. Bahkan, KPK pun belum mendapat pemberitahuan bahwa parlemen membentuk Pansus hak angket KPK.
"Kami belum menerima pemberitahuan resmi dalam bentuk surat atau apapun soal keputusan terkait dengan Pansus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/6/2017).
Kendati belum mendapat pemberitahuan resmi, KPK memilih berinisiatif mencari tahu perihal keabsahan Pansus Angket KPK.
Selengkapnya, baca koran Tribun Jogja edisi Sabtu (10/6/2017) halaman 1. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpk_1007_20150710_113400.jpg)