Telitilah Sebelum Membeli! Produk Cacat Fisik dan Kadaluarsa Masih Ditemukan di Swalayan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa produk makanan dalam kemasan tidak layak konsumsi.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemeriksaan dan pengawasan produk pangan terus dilakukan selama bulan Ramadan ini.
Razia pun dilakukan dengan menyasar sejumlah toko swalayan yang ada di Kabupaten Gunungkidul yang menjual produk pangan dan konsumsi.
Kepala Seksi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunungkidul, Supriyadi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY untuk melakukan pengawasan makanan yang ada di Gunungkidul.
Pada razia yang dilakukan Rabu (31/5/2017) siang, petugas BPOM DIY melakukan pengecekan terhadap produk pangan siap makan atau dalam kemasan yang dijual di lima toko swalayan di Kecamatan Wonosari.
"Terdapat kurang lebih lima swalayan yang ada di Wonosari yang kami periksa. Kami cek produk makanannya apakah layak pangan atau tidak," ujar Supriyadi, Rabu (31/5/2017).
Lanjut Supriyadi, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa produk makanan dalam kemasan tidak layak konsumsi.
Petugas juga menemukan produk susu pada kaleng seperti kaleng susu dan kaleng sarden dalam kondisi penyok. Selain itu, juga ditemui produk makanan biskuit yang kadaluarsa.
Atas penemuan produk tersebut, pihaknya langsung melakukan peneguran terhadap pemilik toko agar tidak menjual produk yang cacat atau rusak dan kadaluarsa.
Petugas kemudian menyita sejumlah makanan dalam kemasan tidak layak jual tersebut.
"Hal ini dikarenakan kemasan rusak dapat mempengaruhi isi di dalamnya. Oleh karena itu, tidak boleh dijual," ujarnya.
Menurut Supriyadi, kegiatan pengawasan terhadap produk-produk pangan yang ada di pasaran terus giat dilakukan. Hal ini agar ketersediaan dan juga keamanan pangan di masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, salah seorang karyawan toko swalayan, Fajar Hari, mengaku, jika barang-barang rusak dan kadaluarsa tersebut tidak sengaja masih terpampang pada etalase toko, tertutup dengan produk yang baru.
Ia berjanji akan lebih teliti lagi dalam memeriksa produk-produk yang ada di toko, sehingga tidak ada lagi barang cacat fisik ataupun kadaluarsa.
"Kami akan lebih teliti lagi melakukan penyortiran," ujar Fajar. (*)