Ungkap Curanmor, Belasan Motor dan Puluhan Onderdil dari Penadah
warga Prambanan, Klaten diamankan atas dugaan mencuri sepeda motor milik Astuti warga Kalasan Sleman.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reskrim Polres Sleman sita belasan sepada motor dan puluhan kerangka dan mesin dari seorang penadah.
Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan dua orang pencuri sepeda motor atau pemetik.
Heru alias Gendruk (24) warga warga Maguwoharjo, Depok, Sleman bersama Heri alias Kenthi (28) warga Prambanan, Klaten diamankan atas dugaan mencuri sepeda motor milik Astuti warga Kalasan Sleman.
Motor milik korban yang semula diparkir di depan rumah hilang, awal Mei lalu.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan terungkapnya kasus pencurian tersebut setelah petugas kepolisian mencurigai seorang pengendara honda beat yang melintas di jalan wates, gamping, sleman.
Petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria yang ternyata diketahui bernama Heru alias Gendruk.
"Yang bersangkuntan tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Pelat motornya juga palsu, dan saat digeledeah ditemukan kunci T," jelas Kapolres, Senin (29/5/2017).
Atas penangkapan Gendruk, tak berselang lama petugas melakukan pengembangan dan menangkap Heri alias Kenthi.
"Kedua tersangka ini yang mencuri di TKP wilayah Kalasan. Plat nomornya sudah diganti dengan yang palsu, namun dapat diketahui oleh anggota kami," terangnya.

Penyelidikan tak berhenti di situ saja, personel reskrim kemudian menangkap seorang penadah yang sering membeli motor dari kedua tersangka ini.
Adapun tersangka penadah Aris alias Pete (32) warga Jogonalan, Klaten diamankan beserta 15 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, 11 kerangka sepeda motor, satu karung pelat nomor kendaraan, dan puluhan mesin serta onderdil dalam keadaan terpisah-pisah.
"Diduga tersangka ketiga ini sudah lama menjadi penadah hasil motor curian dari berbagai daerah. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat datang ke Polres Sleman untuk melakukan pengecekan," tukasnya. (*)