Pemanggilan Paksa Jadi Upaya Terakhir Polisi untuk Periksa Rizieq

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pemanggilan paksa terhadap Habib Rizieq Shihab merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh pihak kepolisian

(Akhdi Martin Pratama)
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab saat mengunjungi lokasi banjir di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pemanggilan paksa terhadap Habib Rizieq Shihab merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Sayfruddin.

"(Pemanggilan paksa) jalan terakhir nanti," kata Syafruddin, saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Kedatangan Rizieq sangat diperlukan untuk memberikan kesaksian terkait kasus chat bermuatan pornografi yang diduga melibatkan dirinya.

Saat ini, keberadaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini pun telah diketahui.

Ia diyakini sedang berada di Arab Saudi.

Lebih lanjut, Syafruddin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menjalin kerja sama dengan Interpol.

Untuk diketahui, sampai saat ini, Rizieq telah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian.

Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu Habib Rizieq untuk memenuhi panggilannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono bahkan mengatakan bahwa Rizieq telah menghambat penyidikan kasus tersebut.

"Dia berada di luar negeri, menghambat (proses hukum)," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2017) kepada Kompas.com.

Lebih lanjut ia mengatkan bahwa pihak kepolisian masih berharap Habib Rizieq akan segera kembali dan memenuhi panggilan. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved