2.484 Pengemudi di Kota Magelang Ditilang Selama Operasi Patuh Candi 2017
Pengendara yang tak bisa menunjukkan SIM maupun STNK saat terjaring operasi, lanjutnya, mau tidak mau harus menyerahkan kendaraannya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota melayangkan sedikitnya 2.484 surat tilang, serta 752 teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor, yang melanggar aturan lalu lintas, selama dua pekan berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2017, pada 9-22 Mei silam.
Jumlah tersebut, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Sekadar informasi, pada Operasi Patuh Candi 2016, Polres Magelang Kota menerapkan 1.233 tilang dan 289 teguran.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Hari Purnomo, melalui Kasat Lantas AKP Marwanto mengatakan, dari sejumlah kasus tilang tersebut, jika diperinci, terdapat barang bukti yang disita, antara lain 495 SIM, 1.835 STNK dan kendaraan bermotor sebanyak 154 unit.
"Sebagian besar pelanggar adalah pengemudi sepeda motor. Rata-rata mereka tidak memiliki SIM, sebagai syarat utama mengendarai kendaraan. Jika tidak punya SIM dan melanggar lalu lintas, maka yang kami amankan untuk barang bukti adalah STNK-nya. Pengendara bisa mengambilnya di Kejaksaan Negeri Magelang, jika sudah melalui proses sidang," katanya.
Sementara pengendara yang tak bisa menunjukkan SIM maupun STNK saat terjaring operasi, lanjutnya, mau tidak mau harus menyerahkan kendaraannya untuk ditahan sementara waktu.
Oleh sebab itu, sampai sekarang, masih ada sekitar ratusan kendaraan yang diamankan oleh pihaknya di Mako II Polres Magelang Kota, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.
Ia menandaskan, tidak hanya para pengendara yang bermasalah dalam hal kelengkapan surat yang ditindak, kepolisian juga menjatuhkan hukuman bagi mereka yang terbukti melawan arus, memodifikasi kendaraan tanpa mengindahkan aturan, tidak pakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
"Bahkan, Pak Ogah dan juru parkir juga kita beri pembinaan. Jadi, operasi ini menyasar ke semua sektor lalu lintas," tandasnya.
Marwanto berujar, melalui Operasi Patuh Candi, kepolisian ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Dengan tertib dan disiplin, diharapkan angka kecelakaan akan berkurang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/operasi-patuh-progo_20160531_194143.jpg)