Pria Mabuk Masuk Rumah Tetangga Ambil Ponsel, Ia Juga Sempatkan Diri Raba-raba Putri Pemilik Rumah
Tak hanya mencuri hp, Dd masih sempat-sempatnya meraba-raba tubuh putri Aprianto, Jn (16), yang saat itu sedang tertidur di ruang tengah bersama nenek
TRIBUNJOGJA.COM, BELITUNG - Dd (26), tampak menundukkan mukanya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Beltim, Kamis (18/5/2017) siang.
Warga Dusun Pancur 2, Desa Padang itu baru saja diringkus oleh polisi karena diduga telah mencuri handphone (Hp) merek Samsung Grand 2 di kediaman Aprianto, warga Dusun Pancur 1, Desa Padang, subuh tadi sekitar pukul 3.30 WIB.
Tak hanya mencuri hp, Dd masih sempat-sempatnya meraba-raba tubuh putri Aprianto, Jn (16), yang saat itu sedang tertidur di ruang tengah bersama sang neneknya.
"Saya menyesal, Pak," kata Dd sambil tertunduk.
Dd mengaku saat itu dalam kondisi mabuk karena baru saja minum di kawasan Mirang.
Dia juga mengaku tak ingat apa yang telah ia lakukan Subuh itu.
Adapun, rumah Aprianto yang ia masuki adalah rumah kediaman tetangga rekannya yang sering dijadikan tempat kongkow-kongkow.
Dd mengaku nekat mencuri hp karena terbelit utang.
"Saya lagi mabuk saat itu. Saya mencuri karena punya utang Rp 17 juta," ujarnya.
Aprianto menuturkan, saat kejadian, ia sempat mengejar tersangka Dd, namun kehilangan jejak.
Saat itu ia tiba-tiba terbangun dari tidur karena mendengar teriakan anaknya.
Tersangka pelaku, kata dia, masuk lewat pintu rumah yang saat itu kebetulan tidak terkunci.
Sementara anaknya Jn sedang tidur di depan tv bersama ibunya (nenek Jn).
"Sempat digerayangi dan bekap anak saya dan dia menjerit. Masih pakai kolor saya kejar tapi tidak ketemu. Dia masuk lewat pintu, yang saat itu lupa dikunci. Saya minta diproses biar pelaku jera juga,"ujarnya saat ditemui di ruang SPKT Polres Beltim.
Aprianto mengatakan, rumahnya langsung ramai oleh tetangga sekitar setelah kejadian itu.
