Gerombolan Perusak Rumah Diciduk Polisi
Setidaknya 12 orang pria mendatangi rumah Tri alias Tebo di Terban awal Maret silam.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran personel Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap pelaku perusakan rumah di kampung Sagan RT 35 RW 07 Terban, Gondokusuman, Yogyakarta yang terjadi pada Minggu 5 Maret 2017 silam.
Atas kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan, kasus itu berawal dari dendam lama.
Setidaknya 12 orang pria mendatangi rumah Tri alias Tebo di Terban awal Maret silam.
Selengkapnya simak halaman 14 Tribun Jogja edisi Rabu (17/5/2017).(*)