Pers Jangan Ikut-ikutan Sebarkan Berita Hoax

Hal itu lantaran informasi bohong dari media sosial diadopsi oleh media arus utama tanpa melakukan klarifikasi

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM.COM - Penyebaran berita bohong atau hoax kian marak di media sosial. Keadaan ini menjadi tantangan besar bagi pers Indonesia, sebagai media yang dapat menyiarkan berita sesuai fakta agar tidak meresahkan masyarakat.

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, saat mengisi talkshow dalam rangkaian acara Kongres dan Temu Alumni Publikom Gama Departemen Ilmu Komunikasi UGM, mengatakan tidak sedikit media yang ikut terbawa dalam penyebaran berita bohong ke masyarakat saat ini.

“Pers harus menjadi bagian dari agen untuk tidak menyebarkan hoax,” ujarnya, Jumat (12/5/2017).

Berdasarkan data hasil penelitian Masyarakat Telematika Indonesia, media cetak turut menyumbang penyebaran berita hoax sebesar 5 persen dan televisi sebesar 8,7 persen.

Hal itu lantaran informasi bohong dari media sosial diadopsi oleh media arus utama tanpa melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.

“Kenyataan ini menjadi persoalan yang sangat serius karena sesungguhnya media arus utama harusnya menjadi rujukan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved