Ada 26 Ribu Warga Gunungkidul yang Belum Mendapatkan KTP Elektronik
Pasalnya persediaan blanko pencetakan yang masih belum memenuhi kebutuhan pecetakan KTP elektronik.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Puluhan ribu masyarakat Gunungkidul terpaksa menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan KTP elektronik.
Pasalnya persediaan blangko pencetakan yang masih belum memenuhi kebutuhan pecetakan KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro, mengatakan, terdapat kurang lebih 26 ribu masyarakat Gunungkidul yang masih belum mendapatkan KTP elektronik.
Dikarenakan nihilnya ketersediaan blangko, maka puluhan ribu warga Gunungkidul ini, terpaksa menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP elektronik sampai blangko dikirimkan oleh pusat.
"Kurang lebih ada 26 ribu pemohon, masyarakat Gunungkidul yang belum bisa kami layani untuk pencetakan KTP elektronik, karena ketiadaan blangko pencetakan," ujar Eko, Jumat (12/5).
Lanjut Eko, mereka yang belum mendapatkan KTP elektronik ini merupakan pemohon pada bulan September 2016 lalu, hingga Mei 2017 lalu yang sudah mengantri sejak sekian lama.
Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk mengirimkan kekurangan blangko sebanyak 26 ribu keping blangko untuk pencetakan bagi masyarakat yang belum menerima KTP el ini.
"Kami sudah mengusulkan ke pusat agar segera dikirim kekurangannya, karena mereka juga sudah mengantri sejak lama," ujar Eko. (tribunjogja.com)