Kasus Anggota Dewan Diduga Penyuka Sesama Jenis Berakhir Damai
Ratna, warga Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, melaporkan politikus PKB atas dugaan penyuka sesama jenis dengan memacari suami Ratna
TRIBUNJOGJA.COM, BREBES - Anggota DPRD Brebes, Zubad Fahilatah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Brebes beberapa waktu lalu oleh Ratna Ningsih (48) dan anaknya.
Ratna, warga Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, melaporkan politikus PKB atas dugaan penyuka sesama jenis dengan memacari suami Ratna dan menggelapkan sertifikat tanah.
Kasus tersebut berujung damai antara pelapor dan terlapor di Badan Kehormatan DPRD Brebes.
"Dicabutnya pelaporan dugaan perselingkuhan sesama jenis, maka BK tidak akan melanjutkan laporan itu," kata Ketua BK DPRD Brebes, Ansor, Senin (8/5/2017).
Menurut Ansor, kasus tersebut dilaporkan karena adanya kesalahpahaman dan emosi sesaat. Ia enggan menjelaskan secara rinci kesalahpahaman yang dimaksud.
"Sekarang sudah clear semuanya (kasus dugaan penyuka sesama jenis)," terang dia.
Keputusan damai menyusul hasil pertemuan tertutup Badan Kehormatan dengan Ratna.
Pelapor diminta menandatangani surat pernyataan berisi tidak akan menuntut kasus ini di kemudian hari.
"Persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kenapa mau? Ya karena ada pihak yang menjamin persoalan ini selesai," ucap pamong Desa Larangan, Ali, yang mendampingi pelapor.
Ali menduga ada paksaan terhadap Ratna saat diminta menandatangani surat pernyataan berisi perjanjian damai.
Dalam pertemuan itu BK DPRD Brebes menjamin dalam waktu dekat akan mempertemukan semua pihak yang terlibat.
Sebelum tanda tangan, Ratna tidak diperkenankan melihat poin pokok pernyataan. (Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto)