Sidang Vonis Ahok

Dengar Ahok Divonis Penjara 2 Tahun, Satu Relawan Ahok Meninggal Kena Serangan Jantung

Ia terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung usai mendengar kabar vonis Ahok.

Editor: Muhammad Fatoni
ist
Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang petugas keamanan sekaligus relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninggal dunia setelah mendengar Ahok divonis dua tahun penjara atas dugaan penistaan agama.

"Ada security kita yang kena serangan jantung tadi, karena dengar Pak Ahok divonis 2 tahun," ujar Relawan Ahok, Aditya Sani saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).

Relawan yang meninggal dunia itu bernama Gerart Samapaty.

Ia terkena serangan jantung di rumahnya, Cipayung usai mendengar kabar vonis Ahok.

Jenazah Gerart akan dibawa ke Sumatera Barat untuk dimakamkan di kampung halamannya.

"Beliau meninggalkan isteri dan tujuh anak. Nanti malam jam 1 dini hari akan dibawa ke Sumba dan dimakamkan di sana," kata Sani. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved