Lukisan dan Puisi yang akan Dipamerkan di Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Dicopot Pemuda Pancasila

Sebelum kejadian terjadi lokasi pameran sempat didatangi beberapa orang dan ia mengobrol cukup lama dengan orang-orang tersebut.

Editor: oda
tribunjogja/pradito rida pertana
Beberapa lukisan dan puisi karya Andreas Iswinarto dilepas dan disila, Senin (8/5/2017) siang tadi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pencopotan lukisan Widji Tukul di Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII, Banguntapan, Bantul dilakukan oleh pihak Pemuda Pancasila (PP), Senin (8/5/2017) siang tadi.

Andreas Iswinarto, sang pelukis Widji Tukul yang dipamerkan di Pusham UII menuturkan, acara ini adalah pameran tribute to Widji Tukul dengan tema 'Aku masih utuh, dan kata-kata tidak binasa', tema tersebut ia ambil dari judul puisi Widji Tukul.

Untuk kronologi bermula dari persiapan yang pihaknya lakukan siang tadi, sebelum kejadian terjadi lokasi pameran sempat didatangi beberapa orang dan ia mengobrol cukup lama dengan orang-orang tersebut.

"Setelah orang-orang itu keluar semua meninggalkan lokasi, tidak lama kemudian sekitar 30 orang dari Pemuda Pancasila datang dan mengatakan acara widji tukul tidak boleh diadakan karena dianggap komunis. Mereka mencoba mencopot seluruh karya dan puisi yang terpampang namun kita masih bisa mencegah mereka," katanya.

Lanjutnya, pihaknya sempat berdebat dengan para anggota dari Pemuda Pancasila sekitar 20 menit untuk menjelaskan supaya tidak menurunkan dan menyita karyanya yang berujung sedikit gesekan.

"Kita sempat tarik-tarikan dengan mereka, tadi hanya ada 15 orang di sini dan 7 orang staf wanita, mereka memaksa namun kami mencegahnya namun akhirnya mereka berhasil menyita lima poster dan 10 puisi yang tertempel di dinding lantai bawah, lainnya aman," ucapnya.

Baca: Inilah Pernyataan Pemuda Pancasila Terkait Pelepasan Lukisan dan Puisi yang akan Dipamerkan

Andreas menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah untuk melapor ke Polisi, karena ini adalah tanggung jawab Polisi untuk melakukan penanganan.

"Setelah ini langsung ke Polda untuk melapor dengan membawa bukti-bukti," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved