Masih ada Perempuan yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Uang Hasil Korupsi
Dalam kasus korupsi yang selama ini ditangani, perempuan sering terseret atau menjadi korban korupsi.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.CO, YOGYA - ersatuan Jaksa Indonesia (PJI) Pengda DIY menggelar seminar untuk peringati Hari Kartini, Rabu (3/5/2017). Seminar kali ini membahas tentang korupsi yang sudah menyasar kalangan pejabat dari pusat hingga tingkat desa.
Secara khusus membahas tentang perempuan yang kerap dijadikan tempat penyimpanan uang hasil korupsi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir dalam seminar yang dilaksanakan di Kejati DIY, mengatakan banyak modus operandi korupsi yang terjadi di Indonesia. Pelakunya mulai dari menteri, kepala daerah dan pejabat negara lainnya.
Basaria membeberkan, dalam kasus korupsi yang selama ini ditangani, perempuan sering terseret atau menjadi korban korupsi. Dalam hal ini perempuan sering dijadikan tempat untuk menyimpan hasil korupsi.
"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Uang hasil korupsi itu bisa disimpan istri atau perempaun lain. Disinilah perempuan harus menjadi agen perubahan untuk pemberantasan korupsi, " ujarnya.
Kajati DIY Sri Harijati Pujilestari menambahkan, meski banyak perempuan yang berkontribusi dalam memajukan kehidupan bangsa dan negara, namun masih ada perempuan yang jadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi.
"Hal itu muncul karena masih adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa perempuan sebagai ibu rumah tangga, sementara laki-laki pencari nafkah keluarga. Kalau muncul korupsi, ada pandangan keliru bahwa istrilah yang menstimulus suami melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ungkapnya.
Seminar yang bertajuk 'Peranan Perempuan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi' ini juga menghadirkan Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar . (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20151202_204714.jpg)