Tribun Jogja Edisi Besok
Proses Perizinan untuk Bangunan Harga Mati
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, meminta para investor ataupun pengembang untuk mematuhi perizinan dan mekanismenya.
Editor:
Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, meminta para investor ataupun pengembang untuk mematuhi perizinan dan mekanismenya.
Jika tidak mematuhi mekanisme dalam pembangunan, maka pemerintah kota (Pemkot) akan menindak tegas proyek pembangunan fisik yang tak berizin.
Hal ini dikatakan Sulistyo untuk menanggapi persoalan rencana pembangunan apartemen di kawasan Balirejo, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo.
Menurutnya, syarat mutlak dari adanya pembangunan tersebut adalah perizinan yang dipenuhi.
Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Selasa (2/5/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pabrik-proyek_20170131_135623.jpg)