Tribun Jogja Edisi Besok

Proses Perizinan untuk Bangunan Harga Mati

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, meminta para investor ataupun pengembang untuk mematuhi perizinan dan mekanismenya.

www.shutterstock.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sulistyo, meminta para investor ataupun pengembang untuk mematuhi perizinan dan mekanismenya.

Jika tidak mematuhi mekanisme dalam pembangunan, maka pemerintah kota (Pemkot) akan menindak tegas proyek pembangunan fisik yang tak berizin.

Hal ini dikatakan Sulistyo untuk menanggapi persoalan rencana pembangunan apartemen di kawasan Balirejo, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo.

Menurutnya, syarat mutlak dari adanya pembangunan tersebut adalah perizinan yang dipenuhi.

Selengkapnya simak halaman 13 Tribun Jogja edisi Selasa (2/5/2017). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved