Viral Medsos
Tahu Burung yang Dibelinya Masuk Jenis Satwa yang Dilindungi, Pria Ini Pilih Serahkan ke BKSDA
Ia ingin menyerahkannya karena mengetahui jika Alap-alap tikus itu termasuk burung yang dilindungi.
Penulis: say | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM - Apa yang dilakukan seorang netizen asal Gunungkidul ini benar-benar patut diacungi jempol.
Ia baru membeli burung berjenis Alap-alap tikus dua hari lalu, tetapi langsung menyerahkan pada pihak terkait setelah tahu hewan itu masuk satwa yang dilindungi.
Itu dialami oleh netizen bernama Airlangga Nanank Sujcipto. Ia menanyakan kontak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY di grup Info Cegatan Jogja (ICJ), untuk menyerahkan burung yang baru dibelinya dua hari lalu.
Ia ingin menyerahkannya karena mengetahui jika Alap-alap tikus itu termasuk burung yang dilindungi.
"Maaf lur pinjam jalurnya. Mau nanya nomer HP/WA/BBM BKSDA Jogja. Apa ada yang tau atau bekerja di sana saya mau menyerahkan BWK karna tahu dilindungi baru beli 2 hari," tulis Airlangga, Rabu (26/4/2017).

Postingan itu kemudian disahut oleh ratusan netizen. Beberapa orang membagikan kontak petugas BKSDA yang dapat dihubungi.
Sejumlah orang lain justru menyarankan agar burung itu tak usah diserahkan dengan berbagai alasan.
"Elang laut. Bisa besar dan penurut. Bisa dilepas dan pulang sendiri. Makannya gampang. Kasih aja ikan sungai. Saranku dipelihara aja gak apa-apa. Sampai jinak dan dilatih," komentar Alvaro Cahyo.
"Bwk ki jenis alap-alap mas. Setau saya bwk itu nggak dilindungi," ujar Agung Mustoleh.
"Dirawat baik- baik Mas. Kalau jodohnya dikembangbiakkan aja," sahut Wahidin Sudiro Husodo.

Namun sepertinya, Airlangga tetap menyerahkan burung tersebut ke petugas BKSDA. Dua jam setelah memposting, ia mengunggah sebuah foto surat pernyataan yang berisi menyerahkan Alap-alap tikus ke BKSDA DIY.
"Lagi didata BKSDA," ujar Airlangga di kolom komentar, sembari mengunggah foto surat pernyataan tersebut.
Sejauh ini, TribunJogja.com masih mencoba mengkonfirmasi Airlangga tetapi belum mendapat tanggapan. Belum diketahui secara pasti, di mana ia membeli burung yang dilindungi tersebut.
Baca: Alap-alap Tikus yang Diserahkan ke BKSDA Ternyata Dibeli Seharga Ini
Namun, langkah yang dilakukan warga Ponjong, Gunungkidul itu mendapat apresiasi dari netizen.

"Bagus mas lebih baik diserahkan ke BKSDA saja, biar ditangkarkan dulu sebelum dilepasliarkan ke alam. Setau saya semua jenis elang sudah termasuk kategori apendix yg menuju punah. Langkah njenengan bagus mas. Salam hormat," kata Reza Yuki Ryandhita.
"Elang laut ketoe kui. Mantep ts se, mau menyerahkan ke pemerintah. 2 jempol," ungkap Bobby.
"Salut buat mas e. Pokok e josssss. Akuh mah iyesss yang kaya gini.
Sssiiiipppppp," tulis Aria Si Jum.
Perlu diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 1999, semua jenis dari famili Accipitridae, Pandionidae, dan Falconidae (alap-alap dan elang) termasuk dalam daftar burung yang dilindungi. (*)