Siswa Taruna Nusantara Tewas

REALTIME NEWS: AMR Siswa SMA Taruna yang Bunuh Teman Sendiri Jalani Sidang Perdana

Terdakwa kasus pembunuhan SMA Taruna Nusantara, AMR, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Humas Pengadilan Negeri Mungkid, Eko Supriyanto, saat memberi keterangan pada wartawan di sela-sela persidangan, Selasa (25/4/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Terdakwa kasus pembunuhan SMA Taruna Nusantara, AMR, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (25/4/17).

Persidangan yang berlangsung tertutup itu, dipimpin oleh ketua majelis hakim, Aris Gunawan, serta hakim anggota Meilia Cristina dan David Darmawan.

Humas Pengadilan Negeri Mungkid, Eko Supriyanto menuturkan, bahwa sidang dimulai pada kisaran pulul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.

"Nanti dilanjutkan pembacaan laporan dari Bapas, setelah isoma," katanya.

Eko melanjutkan, dalam persidangan perdana ini, terdakwa didampingi oleh dua penasehat hukum, serta anggota keluarganya.

Sementara Titik Haryati, selaku Komisioner Kesehatan dan Napza KPAI, yang tampak hadir dalam kesempatan tersebut, hanya sebatas memantau jalannya sidang.

"Ya, dari KPAI hanya memantau saja, apakah jalannya persidangan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," imbuh Eko. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved