Siswa Taruna Nusantara Tewas
REALTIME NEWS: AMR Siswa SMA Taruna yang Bunuh Teman Sendiri Jalani Sidang Perdana
Terdakwa kasus pembunuhan SMA Taruna Nusantara, AMR, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Azka Ramadhan
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Terdakwa kasus pembunuhan SMA Taruna Nusantara, AMR, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (25/4/17).
Persidangan yang berlangsung tertutup itu, dipimpin oleh ketua majelis hakim, Aris Gunawan, serta hakim anggota Meilia Cristina dan David Darmawan.
Humas Pengadilan Negeri Mungkid, Eko Supriyanto menuturkan, bahwa sidang dimulai pada kisaran pulul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa.
"Nanti dilanjutkan pembacaan laporan dari Bapas, setelah isoma," katanya.
Eko melanjutkan, dalam persidangan perdana ini, terdakwa didampingi oleh dua penasehat hukum, serta anggota keluarganya.
Sementara Titik Haryati, selaku Komisioner Kesehatan dan Napza KPAI, yang tampak hadir dalam kesempatan tersebut, hanya sebatas memantau jalannya sidang.
"Ya, dari KPAI hanya memantau saja, apakah jalannya persidangan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," imbuh Eko. (tribunjogja.com)