Bandara Kulonprogo
Pembangunan Relokasi Lahan Terdampak Bandara Kulonprogo Baru 10 Persen
Usulan Pemkab Kulonprogo terkait perpanjangan batas waktu pengosongan lahan kepada PT Angkasa Pura I juga belum disambut
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Progres pembangunan hunian relokasi bagi warga terdampak pembangunan bandara di Temon hingga kini disinyalir baru mencapai 10 persen.
Di sisi lain, usulan Pemkab Kulonprogo terkait perpanjangan batas waktu pengosongan lahan kepada PT Angkasa Pura I juga belum bergayung sambut.
Bahkan, pembangunan rumah warga di lahan relokasi Jangkaran yang jadi seremoni awal peletakan batu pertama program relokasi pada Maret lalu juga belum tampak progres berarti.
Kondisi serupa juga terlihat di semua lokasi yang menggunakan tanah kas desa, baik Jangkaran, Glagah, Palihan, Kebonrejo, maupun Janten.
Tak pelak, hal ini membuat Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono merasa galau.
“Hari ini kami ada keraguan dan kegalauan karena pembangunan rumah relokasi belum ada perkembangan signifikan. Kami sudah bersusah payah dengan perjuangan berdarah-darah namun kenyataannya, ketika Pemkab meninjau langsung ke lapangan, lima titik relokasi warga ini belum bisa langsung dibangun setelah peletakan batu pertama,” kata Budi Antono saat peletakan batu pertama titik relokasi Janten, Temon, Rabu (19/4/2017).
Surat permohonan perpanjangan batas waktu pengosongan lahan menurutnya sudah disampaikan kepada PT AP1.
Jadwal yang semula tertera 10 Mei 2017 sesuai nota kesepahaman diharapkan bisa ditoleransi kembali dan mundur hingga 31 Juli.
Namun demikian, jika proses pembangunan rumah relokasi tetap lambat, usulan perpanjangan batas waktu itu menurutnya tidak bisa banyak membantu. (*)