PUKAT UGM Desak KPK Usut Tuntas Skandal E-KTP
KPK sudah berpengalaman dalam menghadapi serangan yang mengancam keselamatan KPK namun hal tersebut jangan menjadi pertimbangan KPK
Penulis: gil | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrar Gilang Rabbani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mendesak KPK untuk terus melanjutkan kasus skandal e-KTP.
PUKAT UGM juga mendesak KPK mengumumkan 14 nama yang telah mengembalikan uang demi nama baik KPK dan mengungkapkan aktor intelektualnya.
"Kami mendukung penyelidikan jalan terus. KPK nantinya akan mendapat banyak serangan dengan kemungkinan terburuk adalah menghentikan kasus, ini tidak boleh berhenti dan harus sampai ditemukan aktor intelektualnya," ungkap Hifdzil Alim pada Selasa (21/3/2017).
Ia menyebut, KPK sudah berpengalaman dalam menghadapi serangan yang mengancam keselamatan KPK namun hal tersebut jangan menjadi pertimbangan KPK untuk menghentikan kasus.
KPK mendapat perlindungan dari dukungan rakyat yang besar.
"Memang butuh strategi dan taktik tapi jangan sampai KPK tawar-menawar soal keselamatannya. KPK tidak punya alasan takut akan keselamatan KPK sendiri," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpk_1007_20150710_113400.jpg)