Normalisasi Sungai Akan Dilakukan Jika Sudah Pengaruhi Aliran Air

Terkait dengan pendangkalan, kondisi talut yang mulai rapuh hingga kurangnya kesadaran warga yang membuang sampah atau limbah ke sungai.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Talut di tepi sungai Code. (ilustrasi) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan sungai di Kota Yogyakarta hingga kini masih cukup rumit.

Beberapa diantaranya, adalah terkait dengan pendangkalan, kondisi talut yang mulai rapuh hingga kurangnya kesadaran warga yang membuang sampah atau limbah ke sungai.

“Untuk pendangkalan sungai memang tidak selalu harus dilakukan pengerukan. Normalisasi baru akan dilakukan jika sudah mempengaruhi aliran air,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kawasan Permukiman dan Perumahan Kota Yogya, Agus Tri Haryono, Minggu (19/3/2017).

Pihaknya pun sudah melakukan normalisasi di Kali Code yang berada di wilayah Keparakan. Pasalnya, pendangkalan tersebut sudah mengganggu aliran air sungai.

Agus menyebut, proses normalisasi itu pun harus mendapat dukungan dari masyarakat karena untuk kepentingan bersama.

“Di sisi lain, pendangkalan justru dapat memperkuat pondasi talut. Maka, kami akan melihat dulu perlu tidaknya normalisasi,” ulasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogya, Suyana menjelaskan, kadar kualitas air sungai di tiga sungai yang mengaliri Kota Yogya, yakni, Code, Winongo, dan Gajah Wong, mengalami penurunan.

Hal ini lantaran adanya pencemaran limbah dar rumah tangga.

“Banyak limbah yang dialirkan ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya mengklaim telah melakukan upaya dengan rutin memeriksa kadar kualitas air sungai. Dalam peringatan hari air, masyarakat serta elemen pemerintah menggelar aksi bersih-bersih sungai. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved