REALTIME NEWS: Perwakilan Go-Jek Datangi DPRD DIY
Belasan perwakilan driver Go-Jek Yogyakarta mendatangi Gedung DPRD DIY, Rabu (15/3/2017).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belasan perwakilan driver Go-Jek Yogyakarta mendatangi Gedung DPRD DIY, Rabu (15/3/2017).
Koordinator perwakilan rombongan driver Go-Jek, Widi Asmara mengatakan tujuan kedatangan mereka adalah terkait legalitas profesi driver Go-Jek yang selama ini belum dianggap.
"Transportasi berbasis online kan dilarang karena ada berbagai konflik. Permasalahan itu seolah-olah dijatuhkan pada kami yang berada di posisi angkutan online," ucapnya dalam audiensi yang digelar di Ruang Lobi DPRD DIY.
Pihak DPRD DIY yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto menerima pewakilan driver Go-Jek tersebut dan memberikan tanggapannya.
"Dengan pelarangan akan menghadirkan pengangguran baru. Terhadap Pergub yang mulai diwacanakan, saya secara pribadi menegaskan harus dikaji dengan sangat mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Bukan hanya yuridis tapi sosiologis," tegasnya.
Jika pergub ini diterbitkan tanpa melalui kajian yg mendalam, lanjutnya, dan tidak melibatkan banyak pihak, maka Pergub tersebut ia katakan cacat hukum.
"Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur DIY. Saya akan menyampaikan pada Komisi C terkait pemikiran ini," tandasnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/driver-gojek-ke-dprd_20170315_134131.jpg)