BBWSO DIY Tidak Akan Bangun Talut Permanen

Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) DIY mengaku tidak akan mengganti talud Kali Code yang longsor dengan talud permanen.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSO) DIY mengaku tidak akan mengganti talud Kali Code yang longsor dengan talud permanen.

Kepala BBWSO DIY, Tri Bayu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan di area longsor dan membiarkan talud Kali Code agar seperti seharusnya atau talud alami.

"Karena kalau kami bangun secara permanen,  nanti malah ada yang mendirikan bangunan di atas talud dan ini melanggar aturan. Padahal wilayah sepadan sungai tidak boleh didirikan bangunan permanen,’’ jelasnya ketika dihubungi wartawan, Kamis (9/3/2017).

Saat ini, lanjutnya, yang sedang dilakukan BBWSSO DIY adalah menelusuri siapa yang membuat talud tersebut.

Ia membeberkan bahwa biaya untuk membuat talud cukup besar sehingga tidak mungkin dilakukan oleh perseorangan maupun warga.

"Waktu kami tanyakan Pemerintah Kota Yogyakarta katanya bukan Pemkot Yogyakarta. Ini kan lucu," tandasnya.

Tri Bayu berharap, warga yang berada di bantaran Kali Code, khususnya yang di atas talut yang ambrol segera direlokasi.

Pasalnya keberadaan bangunan tersebut menjadi beban tanah yang kepadatannya tidak terpantau dan bisa kembali ambrol sewaktu-waktu. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved