REALTIME NEWS : Miris, Dalam Setahun Hanya 59 Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi di DIY

Jumlah tersebut dinilai sangat rendah mengingat target rehabilitasi pengguna narkoba dalam setahun di DIY adalah 800

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Mardi Rukmianto didampingi Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Pusat, Riza Sarasvita, Selasa (7/3/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, dalam satu tahun terakhir tercatat 59 pengguna narkoba telah direhabilitasi.

Jumlah tersebut dinilai sangat rendah mengingat target rehabilitasi pengguna narkoba dalam setahun di DIY adalah 800 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Mardi Rukmianto, mengatakan prevalansi atau perbandingan penyalahguna narkoba dan penduduk di DIY di atas 60 ribu jiwa.

"Padahal yang direhab cuma berapa, kan jauh. Dua persen saja nggak sampai. Lalu yang nggak direhab gimana? Berarti dia masih menggunakan," terangnya ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/3/2017).

Mardi mengungkapkan bahwa kapasitas BNNP DIY untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba di tahun 2016 hanya 594 perkara.

Sementara untuk 59 orang yang masuk rehabilitasi, adalah orang-orang yang diciduk petugas, bukan mereka yang secara suka rela meminta untul direhabilitasi.

"Kendalanya tempat dan fasilitas, dana dan ketakutan rehab itu apa sih. Kalau direhab nanti ditindak. Padahal rehab ya rehab, tidak ditindak hukum," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved