Giliran Perangkat Desa di Klaten Diperiksa KPK
Tak hanya terkait dugaan suap promosi jabatan, KPK pun mulai mengembangkan kasus tersebut.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan beruntun lagi kepada sejumlah pihak terkait kasus Bupati Klaten, Sri Hartini.
Tak hanya terkait dugaan suap promosi jabatan, KPK pun mulai mengembangkan kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembangan kasus tersebut terkait temuan uang Rp3 miliar di rumah dinas Bupati Klaten. Meski demikian, ia enggan menyebutkan asal uang tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa saksi-saksi. Kaitannya uang Rp3 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas," katanya saat dihubungi, Senin (6/3/2017).
Pada 30 Desember lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan uang sekitar Rp2 miliar. Pada penggeledahan lanjutan, KPK menemukan uang Rp3 miliar di kamar putra sulung Sri Hartini, Andy Purnomo di rumah dinas Bupati Klaten.
Febri menjelaskan, terkait pengembangan kasus tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan lagi kepada sejumlah saksi di Mapolres Klaten, Senin hari ini.
Terdapat 25 saksi yang menjalani pemeriksaan terkait dana tersebut yang sebagian besar merupakan kepala desa.
Selengkapnya ada di Tribun Jogja edisi Selasa (7/3/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kpk_1007_20150710_113400.jpg)