Pilkada Yogyakarta

REALTIME NEWS: Massa Geruduk Kantor KPU Kota Yogyakarta

Massa simpatisan dan kader PDI Perjuangan menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya, Senin (20/2/2017) siang ini

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Massa simpatisan dan kader PDI Perjuangan menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya, Senin (20/2/2017) siang ini. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Massa simpatisan dan kader PDI Perjuangan menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya, Senin (20/2/2017) siang ini.

Mereka mempertanyakan netralitas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogya.

"Kami di sini mempertanyakan netralitas KPU dalam Pilkada. Buka kotak suara karena banyaknya surat suara tak sah," ujar Antonius Fokki Ardiyanto, salah satu anggota tim pemenangan paslon wali kota nomor urut 1.

Dia mempertanyakan intervensi KPU dalam rekapitulasi di beberapa kecamatan.

Pasalnya, KPU tidak membolehkan pembukaan kotak suara. Hal ini setelah adanya nota keberatan dari saksi paslon nomor urut 1.

Kejanggalan yang hingga saat ini masih dipertanyakan adalah banyaknya surat suara yang tidak sah. Hal ini menurut Fokki merupakan sebuah hal yang sangat mustahil.

"Apalagi kota ini sebagai kota pendidikan dan pelajar. Bagaimana mungkin banyak surat suara tidak sah," jelasnya.

Hingga kini, orasi masih terus berlangsung.

Ruas jalan Magelang pun dipenuhi massa dan membuat pengendara jalan tersendat dalam melakukan perjalanan.

Sejumlah personel kepolisian juga terus menjaga lokasi aksi. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved