25 ASN Bolos Tanpa Keterangan

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) awal pekan ketiga bulan Februari, Senin (13/2/2017).

Dalam operasi kedisiplinan tersebut, masih temukan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Negeri Sipil (ASN).

BKPPD Klaten menerjunkan empat tim yang disebar ke sejumlah wilayah.

Dari 10 intansi yang didatangi, terdapat 25 ASN yang tidak mengikuti apel Senin pagi dan tidak masuk kerja.

Ironisnya lagi, para abdi negara itu tidak diketahui pasti alasan ketidakhadirannya.

Adapun ASN yang bolos tanpa keterangan tersebut 10 orang berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, baik yang bertugas di Dinas maupun Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di kecamatan.

Sementara 15 orang lainnya merupakan ASN di Kecamatan Karanganom, Kalikotes, dan Ngawen.

Selain bolos, tim juga masih mendapati sejumlah ASN yang terlambat datang untuk mengikuti apel.

Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu Chaniago mengatakan pihaknya akan segera memanggil ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.

Untuk sanksi awal, para ASN tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kita sudah kantongi datanya, ini berlaku untuk semua ASN (berbagai golongan),” ungkapnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved