Komunitas Jogja Garuk Sampah Desak Pemkot Tertibkan Sampah Visual

Pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera membersihkan sampah visual yang marak di sejumlah traffic light atau lampu lalu lintas di kota setempat.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
dokpri
Relawan Jogja Garuk Sampah mencopoti sampah visual di Jembatan Layang Lempuyangan Yogyakarta. (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komunitas Jogja Garuk Sampah mengadukan masih banyaknya sampah visual berupa iklan aborsi di Kota Yogyakarta.

Mereka mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta untuk segera membersihkan sampah visual yang marak di sejumlah traffic light atau lampu lalu lintas di kota setempat.

Aduan dari komunitas ini untuk menyikapi banyaknya poster dan tempelan di tiang traffic light di wilayah Kota Yogyakarta.

Tak sedikit dari tempelan ini yang merupakan modus iklan asusila dan juga tindakan tak terpuji.

Menurut pegiat kebersihan ini, jika tidak segera ditangani, maka akan mencoreng citra Yogya sebagai kota pendidikan dan budaya.

Koordinator Kegiatan Jogja Garuk Sampah, Bekti Maulana menjelaskan, banyak warga yang mengeluhkan sampah visual di tiang traffic light.

Tulisannya pun cukup singkat hanya berisi dua kata dan disertai dengan nomor telepon. Misalnya “Terlambat Haid Hubungi 08xxxxx”.

“Namun, ini adalah iklan tidak terpuji,” katanya saat mengadu ke Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogya, Rabu (1/2).

Tindakan tidak terpuji ini, sebutnya adalah aborsi. Hal ini diketahuinya setelah pihaknya melakukan penelusuran pada nomor yang tertera di tempelan tiang lampu lalu lintas ini.  Bekti pun mengaku awalnya tidak mencurigai pesan dari sampah visual ini.

“Ini adalah iklan jasa aborsi dan sungguh tidak pantas mengotori lampu lalu lintas dan hingga kini belum ada pembersihan dari petugas berwenang,” jelasnya.

Sejumlah relawan sudah beberapa kali membersihkan, namun esok harinya kembali terpasang. Sampah visual ini pun seolah menjadi sulit dibersihkan. 

Selain mengadukan ke Forpi, Komunits Jogja Garuk Sampah juga sudah mengadukan ke Polresta, Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan Kota Yogya.

Selain itu juga sempat mengadu melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogya namun belum mendapat respons.

Menurutnya, jika terlalu lama dibiarkan, maka akan menjadi sebuah paradigma seks bebas dan pergaulan bebas tumbuh subur di wilayah ini.

Dalam hal ini, pemerintah atau instansi terkait seharusnya dapat menindak tegas para penempelnya. Termasuk memberikan sanksi jika diketahui siapa yang menjadikan sampah visual ini.

Khaerul, anggota komunitas tersebut juga menambahkan jika ada kesan pembiaran maka Pemkot ikut mendukung adanya pergaulan bebas di kalangan warga Yogyakarta.

Iklan yang menjadi sampah visual ini juga dilihat oleh sejumlah pengendara mulai dari anak-anak hingga orang tua.

“Ini sangat tidak mendidik dan tidak mencerminkan sebagai kota pendidikan,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved