Putus Cinta Pasangan Sesama Jenis yang Berakhir Jadi Aksi Pembunuhan Keji

"Awalnya hanya ingin mengambil handphone milik korban yang berisi rekaman saat mereka (DOH dan korban) berhubungan (badan),"

TRIBUN JATENG/MUH RADLIS
DOH alias Pentong (20), EMS (25) dan ES (29), disangka dalam kasus pembunuhan Sugeng Wahyudi, mantri kesehatan asal Kebumen. Ketiganya ditangkap aparat kepolisian Polres Kebumen di Beksi dan Tangerang pada Kamis (26/1/2017). Foto diambil pada Jumat (27/1/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN - Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Sugeng Wahyudi, mantri kesehatan di Kebumen, akhirnya tertangkap di Bekasi dan Tangerang.

DOH alias Pentong (20), EMS (25) dan ES (29), ketiganya merupakan warga Desa Karangcengis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku berangkat dari Purbalingga pada Jumat (20/1/2017) malam menggunakan satu motor dan sampai di rumah korban pada Sabtu (21/1/2017) dini hari.

Sesampai di depan rumah korban, para pelaku masuk ke dalam. DOH als Pentong (20) sakit hati setelah diputus cintanya oleh korban, penyuka sesama jenis.

"Awalnya hanya ingin mengambil handphone milik korban yang berisi rekaman saat mereka (DOH dan korban) berhubungan (badan)," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Alpen, Jumat (27/1/2017).

"Pelaku yang lain mengajak sekalian ambil barang barangnya," Alpen menambahkan.

Tanpa basa basi para pelaku langsung menyerang korban yang sedang berada di ruang tengah rumahnya menggunakan pisau dan tongkat besi.

"Korban memberikan perlawanan, lalu pelaku menjerat leher korban menggunakan kabel mesin penanak nasi yang ada di dalam rumah korban," beber Alpen.

Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka menganga di leher, selain itu kabel mesin penanak nasik juga masih melilit di leher korban.

Setelah menghabisi korban, para pelaku pergi membawa mobil serta motor korban ke arah Jakarta.

Sesampainya di Cipayung, Depok, tepatnya di sebuah rumah makan, ban mobil korban yang dibawa pelaku gembos.

Pelaku meninggalkan mobil itu begitu saja dan membuang kuncinya.

"Di lokasi ini ketiganya berpisah. DOH ke rumah kontrakan ayahnya di Jatiasih, Bekasi, sedangkan EMS dan ES ke kawasan Pondok Aren, Tangerang. Mereka ditangkap di persembunyiannya masing-masing oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen," kata Alpen. (Tribun Jateng/Muh Radlis)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved