Polisi Selidiki Otak Sindikat Pemalsu KTP
Oleh sindikat yang belum lama ini diringkus kepolisian, KTP palsu tersebut digunakan untuk menggelapkan mobil rental.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta masih menelusuri pemasok bahan atau material yang digunakan sindikat luar DIY untuk memalsukan KTP.
Oleh sindikat yang belum lama ini diringkus kepolisian, KTP palsu tersebut digunakan untuk menggelapkan mobil rental.
Adapun tersangka beridentitas Ifan (22), warga Jakarta Barat yang mengaku sebagai Ahmad Irfan Sudrajat di identitas palsunya, serta tiga orang lainnya yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, masing-masing bernama Abdul (20), Rio (19) dan Randi (21).
Keempat tersangka ini menggunakan KTP palsu untuk merental mobil.
Kasat Reskrim Polresta Yogya Kompol Akbar Bantilan memaparkan bahwa bahan pembuat KTP tersebut asli. Berdasarkan pengakuan tersangka, bahan KTP itu dikirim oleh seseorang.
Oleh tersangka data bagian depan telah diganti.
Karenanya, penyidik tengah mengembangkan kasus untuk mengetahui asal atau pemasok bahan KTP yang dipalsukan.
"KTP itu diteliti dengan cermat memang seperti asli karena ada hologramnya. Tapi begitu dicek dengan alat, datanya berbeda," kata Akbar, Selasa (17/1/2017).
Diduga motif serupa pernah digunakan pelaku kejahatan lain pada Desember lalu.
Ada dugaan otak kejahatan ini memang sengaja mengirim beberapa orang ke Yogyakarta atau kota-kota tertentu untuk memalsukan KTP dan menggelapkan mobil rental. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sindikat-pemalsu-e-ktp_20170116_164428.jpg)