Penetapan Molor, Dewan Khawatirkan Layanan Masyarakat Penerima KMS BIsa Terganggu
Baru tahun ini penetapan data penerima KMS masih belum disahkan oleh Pemkot setempat. Padahal, penetapan KMS ini sangat penting dan ditunggu.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
Konsultasi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta, Hadi Muchtar menjelaskan, jumlah data yang disasar pendataan KMS tahun 2017 ada 24.270 kepala keluarga (KK).
Jumlah itu meliputi, 18.730 KK pemegang KMS tahun 2016 dan 5.540 KK usulan baru calon penerima KMS.
KMS merupakan kartu jaminan bagi warga miskin dari Pemkot Yogyakarta untuk mengakses pendidikan dan santunan kematian.
Hadi Muchtar menguraikan, pihaknya baru akan mengonsultasikan penerima KMS ini ke Penjabat Wali Kota, Rabu (4/1) kemarin. Sejauh ini, pihaknya pun mengklaim telah memegang data calon penerima KMS.
“Untuk pengolahan data calon penerima KMS sudah selesai. Kami baru mau konsultasi dulu pada PJ Wali Kota. Sehingga, untuk data pasti penerimanya masih belum ada kepastian,” jelasnya.
Meskipun hingga kini belum ditetapkan, akan tetapi, Hadi memastikan jika layanan tidak akan terganggu. Menurutnya, para warga yang memang mendesak untuk mendapat layanan KMS ini dapat mengurus ke kantor Dinsos setempat.
Untuk warga yang masuk dalam KMS tahun 2017, kata dia, akan diberikan surat pengantar. Jika warga tidak terdaftar dalam penerima tahun 2017 ini, maka tidak bisa mengakses layanan ini.
Hal ini juga berlaku untuk pemegang KMS yang keluarganya meninggal dunia.
“Kami tetap bisa melayani dan tidak ada masalah,” klaimnya. (*)