Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp 14,19 Miliar di APBD 2017

Anggaran kebutuhan pendidikan di Kota Yogyakarta dipangkas Rp 14,19 miliar dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran kebutuhan pendidikan di Kota Yogyakarta dipangkas Rp 14,19 miliar dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Pemangkasan ini pun menyangkut anggaran untuk prasarana sekolah, perjalanan dinas dan jaminan pendidikan daerah (JPD).

Dewan khawatir pemangkasan pada anggaran pendidikan ini bisa berpengaruh pada operasional pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana menjelaskan, beberapa item anggaran pendidikan yang mengalami pemangkasan diantaranya adalah pemangkasan perjalanan dinas ke dalam dan keluar negeri sebesar Rp 2,5 miliar, honorarium sebesar Rp 2,3 miliar, program JPD sebesar Rp 2 miliar, sarana prasarana sekolah untuk SD Rp 3 miliar.

“Paling besar pemangkasannya adalah program pertukaran pelajar untuk SMP yang mencapai Rp 3,7 miliar,” kata Edy, Kamis (5/1/2017).

Dia menjelaskan, khusus untuk JPD memang ada pemangkasan cukup signifikan yakni dari Rp 35 miliar menjadi sekitar Rp 33 miliar.

Meski demikian, menurut Edy, pemangkasan ini tidak berdampak pada JPD bagi warga miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

“Pemangkasan anggaran JPD itu, nantinya pada bantuan biaya tunggakan sekolah bagi warga miskin non KMS. Sedangkan alokasi JPD bagi siswa dari keluarga pemegang KMS tidak dipangkas,” katanya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved