Februari, Pembangunan Fasilitas Relokasi Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Dimulai
Pengerjaan fasilitas relokasi untuk warga terdampak pembangunan bandara dimungkinkan baru bisa terwujud pada Februari mendatang.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pengerjaan fasilitas relokasi untuk warga terdampak pembangunan bandara dimungkinkan baru bisa terwujud pada Februari mendatang.
Saat ini, proses lelang pekerjaan awal tengah dilontarkan pemerintah kabupaten Kulonprogo.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahram Azzurawan mengatakan, saat ini sudah masuk tahap lelang pengadaan tanah urug untuk lahan relokasi.
Anggaran dana yang disiapkan untuk pekerjaan itu mencapai Rp19 miliar diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo.
"Kami perkirakan sekitar akhir Februari nanti pengurugan selesai dan warga bisa segera membangun rumahnya secara mandiri di lahan relokasi," kata Zahram, Rabu (4/1/2017).
Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk pengadaan saluran air dan listrik pendukung lokasi hunian tersebut.
Pembangunan perumahan warga relokasi disebutnya akan mengandeng Rekompak sebagai pendamping.
Warga akan dibagi dalam kelompok-kelompok berisikan 15 orang yang rumahnya saling berdekatan.
Zahram menyebut ada 276 KK yang akan menempati areal relokasi itu berdasarkan pendataan menyeluruh terhadap warga terdampak.
Adapun tipe bangunan rumah yang dipilih warga cukup beragam sesuai kemampuan masing-masing.
Kebanyakan berupa tipe 45 dan 54 sedangkan sebagian lainnya menginginkan tipe 100, terutama warga yang mendapat nilai ganti rugi cukup besar.
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun, pembangunan rumah diperkirakan membutuhkan dana rata-rata Rp2,2juta per meter.
"Dengan lama pembangunan diprediksi 1,5 bulan, lahan relokasi itu siap ditempati pada April 2017," tambah Zahram.
Terkait uang ganti rugi warga yang kini masih ditahan oleh PT Angkasa Pura I dimungkinkan bakal dimasukkan ke dalam rekening kelompok warga.
Dengan demikian, pembelanjaan bahan material yang diperlukan juga akan dilakukan oleh masing-masing kelompok. (tribunjogja.com)