Per 1 Januari 2017, PLN Pasang Harga Baru Tarif Dasar Listrik, Ini Daftarnya
Kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.
Kurs rupiah pada November 2016 melemah Rp293,26 dolar per dolar AS dari Rp13.017,24 menjadi Rp13.310,50 per dolar AS pada Oktober 2016 dan inflasi naik 0,33 persen dari 0,14 persen pada Oktober 2016 menjadi 0,47 persen pada November 2016.
Penyesuaian tarif listrik setiap bulan dilakukan berdasarkan kurs rupiah, ICP, dan inflasi.
Penyesuaian tarif listrik dilakukan pada 12 golongan pelanggan, antara lain rumah tangga TR daya 1.300 VA, rumah tangga TR 2.200 VA, rumah tangga TR 3.500-5500 VA, dan rumah tangga TR 6.600 VA ke atas.
Selanjutnya ada golongan bisnis TR daya 6.600-200 kVA, bisnis TR di atas 200 kVA, kantor pemerintah TR 6.600-200 kVA, industri TM di atas 200 kVA, industri TT 30 MVA ke atas, kantor pemeritah TM di atas 200 kVA, penerangan jalan umum TR, dan layanan khusus.
Sementara tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan lainnya tidak berubah. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan pelanggan yang mendapat subsidi pemerintah. (*/Antara)