Bupati Klaten Ditangkap KPK

KPK Sempat "Acak-acak" Rumah Dinas Bupati Klaten dan Bawa Sejumlah Barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat (30/12/2016) pagi.

Penulis: ang | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Obed Doni
Rumah Dinas Bupati Klaten yang digeledah KPK 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini, Jumat (30/12/2016) pagi.

Penangkapan tersebut merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Beberapa sumber menyebutkan, sekitar pukul 10.00 pagi tim KPK mendatangi rumah dinas Bupati Klaten di Jalan Pemuda.

Tim yang datang menggunakan sejumlah mobil itu, langsung masuk dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dinas.

Seorang petugas keamanan Rumah Dinas Bupati, Suko Prasojo mengatakan tak berselang lama, tim kemudian meninggalkan rumah dinas dengan membawa sejumlah barang.

Kepada wartawan ia enggan menyebutkan barang-barang apa saja yang dibawa oleh tim.

"Tadi datang, kemudian masuk. Tidak lama terus keluar dan pergi ke arah Jogja," katanya.

Ditanya terkait keberadaan Sri Hartini, Suko mengaku tidak mengetahui.

Kendati demikian, ia mengatakan saat masuk shift pagi Sri Hartini masih terlihat beraktivitas di rumah dinas.

"Saya tidak tahu, tadi waktu masuk masih terlihat. Tapi setelah itu saya tidak tahu," ujarnya.

Muncul dugaan istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo itu digelandang KPK saat masih berada di rumah dinas.

Selain menyita sejumlah barang, KPK juga menyegel mobil Inova Hitam plat merah AD 100 C.

Menurut keterangan pegawai rumah dinas, mobil itu kerap dipakai oleh Sri Hartini selain mobil dinas AD 1 C merk Toyota Fortuner.

Mobil dinas yang baru dibeli oleh Pemkab Klaten tersebut masih berada di tempat parkir rumah dinas dan tidak disegel oleh KPK. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved