1 Januari 2017 Jadi Batas Pengosongan Lahan Bandara Kulonprogo
Jadwal pasti peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan belum bisa diketahui.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - PT Angkasa Pura 1 tetap bersikukuh dengan batas akhir pengosongan lahan calon bandara di Kulonprogo pada 1 Januari 2017.
Namun begitu, jadwal pasti peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan belum bisa diketahui.
Humas Proyek Pembangunan Bandara Baru Kulonprogo PT Angkasa Pura 1, Didik Catur, mengatakan saat ini sebagian warga terdampak sudah melakukan pengosongan terhadap lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara.
Terutama di lahan Paku Alam Ground (PAG) yang rencananya jadi prioritas dalam tahap pertama megaproyek tersebut sebagai lokasi pembangunan runway.
Meski batas akhir pengosongan tinggal beberapa hari lagi, yakni pada 1 Januari 2017, tak dipungkirinya masih ada warga yang belum melakukan pengosongan. Sayangnya, Didik enggan menyebutkan secara detil terkait hal ini.
"Alhamdulillah, sudah banyak warga yang mengosongkan. Sesuai surat pemberitahuan yang sudah kami sampaikan, batas akhir pengosongan tetap di 1 Januari. Kami berharap pada saat itu nanti semua sudah dikosongkan," kata Didik, Jumat (30/12/2016).
Dalam hal ini, bila ternyata pengosongan lahan tidak dilakukan warga, tindakan tegas bakal diambil pihaknya, yakni, berupa pengosongan paksa.
Namun begitu, Didik berharap warga dengan kesadaran diri mengosongkan lahan yang sudah dibebaskan tanpa ada paksaan dari PT AP1.
Setelah dikosongkan sendiri, PT AP 1 akan segera melangkah ke tahapan selanjutnya berupa persiapan groundbreaking. (*)