Tahun Depan, Polda DIY Mulai Terapkan Sistem E-tilang

Sistem e-tilang sudah dilaunching oleh Kapolri di jakarta pada 16 Desember dan sudah diterapkan di Polda Metro.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Ntmcpolri.Info.
Aplikasi E-Tilang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam waktu dekat, kepolisian di DIY akan memberlakukan penindakan pelanggaran di jalan dengan sistem tilang online atau disebut dengan e-tilang.

Sistem e-tilang sudah dilaunching oleh Kapolri di jakarta pada 16 Desember dan sudah diterapkan di Polda Metro.

Saat ini Korlantas tengah mempersiapkan Polda lain agar dapat menerapkan sistem ini.

Kanitgar subditbingakkum Ditlantas Polda DIY, AKP Dwi Puji Astuti, mengatakan saat ini wilayah DIY tengah dipersiapkan agar aplikasi e-tilang dapat diterapkan di seluruh wilayah DIY.

Penyusunan data, koneksi, dan pelatihan bagi tim Ditlantas Polda DIY masih terus berjalan.

Sementara persiapan dari internal, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, Bank BRI sesuai prosedur dalam penindakan tilang.

Selain itu, kepolisian juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya adalah dengan menerapkan blangko biru kepada pelanggar lalu lintas.

"Nantinya penegakan hukum bagi pelanggar lalulintas akan dilakukan secara online. Sementara menunggu diterapkan di DIY, maka saat ini pelanggar dibiasakan dengan menggunakan blangko biru, di mana dengan blangko ini mereka diharuskan membayar ke bank atau atm yang ditunjuk," terangnya, Rabu (21/12/2016).

"Dengan sistem ini maka bisa memberantas adanya pungli yang dilakukan oleh oknum. Nanti pelangar ditilang tidak dengan blangko lembar tilang melainkan secara online yang terhubung dengan back office maupun bank dan pengadilan yang akan mengeksekusi penjatuhan putusan denda. Besaran dendanya pun berbeda antar wilayah," terangnya.

Direncanakan, pada awal tahun 2017 seluruh Polda, termasuk Polda DIY dapat menerapkan sistem e-tilang ini.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved