Cekcok Masalah Lampu Berujung Pemukulan
Penganiayaan tersebut merupakan ujung dari perdebatan tersangka yang menuduh korban mematikan lampu kamar mandi di lokasi kejadian.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Gedongtengen menangkap seorang pria yang telah melakukan penganiayaan terhadap tetangga kosnya, Minggu (18/12/2016) malam kemarin.
Berdasarkan penyidikan kepolisian, penganiayaan tersebut merupakan ujung dari perdebatan tersangka yang menuduh korban mematikan lampu kamar mandi di lokasi kejadian.
Korban Taufik Zaenudin (54) dan tersangka Doni (36) sama-sama kos di Pajeksan Gedongtengen Yogyakarta.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Sumantri, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa kasus tersebut bermula ketika ada seorang perempuan yang juga salah satu penghuni kos mandi.
"Di kos tersebut hanya terdapat satu kamar mandi. Tiba-tiba lampu kamar mandi mati, dan perempuan itu berteriak. Teriakan itu didengar tersangka yang kebetulan kamarnya tak jauh dari kamar mandi," terang Kapolsek. Senin (19/12/2016).
Mendengar teriakan itu, tersangka mendatangi kamar korban dan menuduh korban sengaja mematikan listrik.
Timbullah cekcok antar keduanya, di mana korban merasa tidak mematikan aliran listrik saat itu.
"Saat cekcok, tiba-tiba tersangka memukul korban mengenai pelipis kanan. Akibatnya pelipis kanan korban sobek," terangnya.
Tak terima dianiaya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtengen.
Begitu petugas kepolisian mendapat laporan korban, mereka langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kekerasan-anak-anak-kekerasan-pemukulan-penganiayaan_20150422_174127.jpg)