Pemkab Bantul Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Rekondisi Mobil Damkar

Enam Mobil Damkar dan tiga bus milik Pemkab Bantul, yang diperoleh dari hibah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mangkrak.

Penulis: usm | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Enam Mobil Damkar dan tiga bus milik Pemkab Bantul, yang diperoleh dari hibah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mangkrak.

Pasalnya sejumlah kendaraan itu masih membutuhkan perbaikan, karena sudah lama mobil tersebut tak terpakai sehingga perlu direkondisi.

Saat ditemui di Kompleks Parasamya, Bupati Bantul, Suharsono menyebut jika tahun depan Pemkab Bantul telah menganggarkan sebanyak Rp 3,5 miliar.

Dana itu dibutuhkan sebagai biaya rekondisi mobil hibah itu.

"Rp 3,5 miliar itu untuk biaya servis semua kendaraan, enam Mobil Damkar dan tiga bus," jelasnya, Selasa (13/12/2016).

Mahalnya biaya yang harus dikeluarkan pemkab, menurut dia karena banyak onderdil mobil sitaan KPK itu yang harus diganti.

Sementara harga satuan onderdil biayanya cukup besar.

Sebelumnya pemkab telah menyediakan anggaran Rp 1,5 miliar, tapi ternyata anggaran itu tidak cukup, sehingga terpaksa pemkab harus merogoh kocek cukup dalam.

Menurut rencana, rekondisi enam mobil damkar dan tiga bus tersebut dilakukan tahun 2017, prosesnya dilakukan dengan mekanisme lelang.

Setelah diperbaiki baru kemudian mobil damkar diserahkan ke BPBD Bantul, sementara tiga bus rencananya diperuntukkan buat sejumlah sekolah yang ingin plesir di wilayah Bantul.

"Kan bisa bus itu digunakan untuk anak-anak sekolah, TK, SD atau SMP yang ingin plesir di Bantul. Tapi tidak untuk antar jemput anak sekolah, karena hanya tiga bus, jumlah itu jelas kurang," bebernya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved