Usulan Moratorium UN Ditolak, Mendikbud Akan Kembali Lakukan Kajian Terkait Pengadaan UN

Usulan moratorium UN dari Kemendikbud tidak disetujui dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.

Editor: Muhammad Fatoni
Kompas Images
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian yang lebih mendalam terkait penerapan Ujian Nasional.

Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan.

"Saya diminta untuk ada pendalaman, pendalaman usulan dari Kemendikbud dibahas di dalam rapat kabinet terbatas," ujar Muhadjir saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

Usulan moratorium UN dari Kemendikbud tidak disetujui dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya.

Pelaksanaan ujian nasional, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.

Namun, menurut Muhadjir, evaluasi pelaksanaan UN akan tetap dilakukan. Di samping memiliki dampak positif, UN juga memiliki efek negatif.

Oleh karena itu, jika pelaksanaan UN tetap dilakukan maka dia berharap dampak negatifnya bisa dikurangi semaksimal mungkin.

"Ujian Nasional itu di samping memang banyak positifnya kan selama ini juga banyak efek negatifnya, efek yang tak dikehendaki, kan juga banyak. Jadi akan kami telaah secara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Muhadjir.

"Sehingga nanti saya harapkan kalau memang Ujian Nasional akan dilanjutkan, dampak-dampak negatif yang selama ini tidak dikehendaki itu bisa dikurangi semaksimal mungkin," ucapnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved